Ada
beberapa ahli bahasa yang membahas tentang pengertian surat. Pendapat antara
ahli yang satu dengan yang lain tentu berbeda karena mereka berangkat dari
sudut yang berbeda pula. Darji (1978: 8) mengemukakan bahwa surat adalah suatu
sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada
pihak lain baik atas hama sendiri ataupun jabatannya dalam organisasi.
Selanjutnya apabila terjadi hubungan terus menerus antara dua belah pihak yang
dilakukan dengan saling berkirim surat, maka terjadilah surat menyurat
diartikan sebagai suatu aktivitas berkirim-kiriman surat. Jadi apabila
seseorang menerima surat, dan kemudian membalas maka terjadilah aktivitas surat
menyurat. Pengertian surat menyurat dalam arti luas meliputi semua aktivitas
tata usaha yang berhubungan dengan surat, yaitu membuat surat, menggandakan
surat dan mengarsipkan surat.
Berdasarkan pendapat kedua ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa surat adalah
karangan jenis paparan yang berisikan maksud dan tujuan yang diinginkan oleh
pembuat surat, sedangkan surat menyurat adalah kegiatan berkomunikasi yang
saling membahas antara pihak pertama dengan pihak kedua dengan menggunakan
surat sebagai alatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar